perkembangan aspek religi anak usia dini
Perkembangan Aspek Religi Anak Usia
Dini
Penanaman
nilai – nilai keagamaan yang dilakukan sejak dini sangat perlu dilakukan untuk
membekali anak agar lebih matang menghadapi permasalahan kehidupan. Dalam
menghadapi pemasalahan tersebut cara mengatasinya tidak hanya memperoleh dari
sekolah formal, melainkan juga diperoleh dari pendidikan keagamaan yang berada
ditengah – tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan lulusan dari sekolah formal
kurang dalam menanamkan pendidikan agama, sehingga dikhawatirkan peserta didik
tersebut akan terjerumus ke dala dunia yang gelap.
Ada
yang perlu ditekankan dalam mengenalkan nilai – nilai agama pada anak usia
dini, diantaranya : anak mulai ada minat atau ketertarikan, semua perilaku anak
membentuk suatu pola perilaku, mengasah potensi yang positif dalam diri,
makhluk sosial dan hamba Allah.
Menurut
kohlbergh dalam mansur (2005: 46) anak usia dini termasuk dalam tahap
prakonvesional. Pada tahap ini anak tidak memperhatikan internalisasi nilai –
nilai moral, penalaran moral dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan hukuman
eksternal. Anak – anak taat karena orang dewasa menuntut mereka untuk taat dan
apa yang dirasakan baik dan apa yang dianggap hadiah.
Perkembangan
agama pada anak sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang
dilaluinya . terutama usia 0 hingga 12 tahun. Seorang anak yang pada masa kanak
– kanaknya tidak mendapat pendidikan agama dan tidak pula mempunyai keagamaan,
maka dimasa dewasa kelak ia akan cenderung kepada sikap negative terhadap
agama. Seorang anak mulai mengenal Tuhan melalui orang tua dan lingkungannya.
Arthur T. Jersild dan kawan – kawan dalam the psikology of adolescence
mengatakan bahwa :
biasanya
orang atau anak beragama itu dikarenakan orang tuanya beragama, atau karena ia
menirukan orang tuanyanya beragama. ucapan,perbuatan, sikap, dan perlakuan
orangtua sangat memengaruhi perkembangan agama pada anak – anak.
Salah
satu fitrah manusia sebagai makhluk Allah Swt, adalah dia dianugrahi fitrah
(perasaan dan kemampuan) untuk mengenai Allah dan melakukan ajaran-Nya. Dalam
kata lain, manusia dikaruniai insting religius (naluri beragama). Karena
memiliki fitrah ini , kemudian manusia dijuluki sebagai “Homo Devinans” dan
“Homo Religious”, yaitu makhluk yang
bertuhan dan beragama.
Fitrah
beragama ini merupakan disposisi (kemampuan dasar) yang mengandung kemungkinan
atau berpeluang untuk berkembang. Namun, mengenai arah dan kualitas
perkembangan beragama anak sangat bergantung kepada proses pendidikan yang
diterimanya. Hal ini sebagaimana yang telah dinyatakan oleh nabi Muhammad Saw:
“Setiap anak dilahirkan
dalam keadaan fitrah, hanya karena orang tualah, anak itu menjadi yahudi,
nasrani, atau majusi.”
Dalam
hadis ini mengisyaratkan bahwa faktor lingkungan (orang tua) sangat berperan
dalam mempengaruhi perkembangan fitrah keberagamaan anak.
A.
Faktor
– Faktor Perkembangan Beragama
Faktor perkembangan
beragama dibagi menjadi dua faktor, diantaranya:
1. Faktor
pembawaan (INTERNAL)
Setiap
manusia yang lahir kedunia ini, baik yang masih primitif, bersahaja, maupun
yang sudah modern, baik yang lahir di daerah komunis maupun kapitalis; baik
yang lahir dari orang tua yang saleh maupun jahat; sejak nabi adam sampai akhir
zaman, menurut fitrah kejadiannya mempunyai potensi beragama atau keimanan
kepada Tuhan atau percaya adanya kekuatan di luar dirinya yang mengatur hidup
dan kehidupan alam semesta.
2. Faktor
lingkungan (EKSTERNAL)
Faktor
pembawaan atau fitrah beragama merupakan potensi yang mempunyai kecenderungan
untuk berkembang. Namun, perkembangan itu tidak akan terjadi manakala tidak ada
faktor luar (eksternal) yang memberikan ransangan atau stimulus yang
memungkinkan fitrah itu berkembang sebaik – baiknya. Faktor ekternal tiada lain adalah lingkungan dimana individu itu hidup. Lingkungan itu
adalah keluarga, sekolah dan masyarakat.
a. Lingkungan
keluarga
Keluarga
adalah lingkungan pertama dan utama bagi anak. Oleh karena itu kedudukan
keluarga dalam pengembangan kepribadian anak sangatlah dominan. Menurut hurlock
(1956;434), keluarga merupakan “Training Centre” bagi penanaman nilai – nilai.
Pengembangan fitrah atau jiwa beragama anak, seyogianya bersamaan dengan
perkembangan kepribadiannya, yaitu sejak lahir dan bahkan lebih dari itu sejak
dalam kandungan. Oleh karena itu, sebaiknya pada masa bayi masih berada dalam
kandungan, orangtua (terutama ibu) seyogianya lebih meningkatkan amal ibadahnya
kepada Allah.
b. Lingkungan
sekolah
Sekolah
merupakan lembaga pendidikan formal yang mempunyai program yang akademik dalam
melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak (siswa) agar mereka
berkembangan sesuai dengan potensinya.
Dalam
kaitannya dengan upaya mengembangkan fitrah beragama pada siswa, maka sekolah ,
terutama dalam hal ini guru agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam
mengembangkan wawasan pemahaman, pembiasaan mengamalkan ibadah atau akhlak
mulia dan sikap apresiatif terhadap ajaran agama.
Dalam
melaksanakan tugas, guru agama dituntut untuk memiliki karakteristik sebagai
berikut:
1. Kepribadian
yang mantap (akhlak mulia)
2. Menguasai
disiplin ilmu dalam bidang studi pendidikan agama islam
3. Memahami
ilmu – ilmu lain yang relevan dan menunjang kemampuannya dalam mengelola proses
belajar – mengajar.
Faktor lain yang menunjang perkembangan
fitrah beragama siswa adalah:
1. Kepedulian
kepala sekolah, guru – guru dan staf sekolah lainnya terhadap pelaksanaan
pendidikan agama disekolah.
2. Tersedianya
sarana ibadah yang memadai dan memfungsikan nya secara optimal
3. Penyelenggaraan
kegiatan ekstrakulikuler kerohanian bagi para siswa dan ceramah – ceramah atau
diskusi keagamaan secara rutin.
c.Lingkungan
masyarakat
Maksud
lingkungan masyarakat disini adalah situasi atau kondisi interaksi sosial dan
sosiokultural yang secara potensial berpengaruh terhadap perkembangan fitrah
beragama atau kesadaran beragama individu. Dalam masyarakat,individu akan
melakukan interaksi sosial dengan teman sebayanya atau anggota masyarakat
lainnya. Apabila teman sepergaulan itu menampilkan perilaku yang sesuai dengan
nilai – nilai agama (berakhlak baik), maka dia akan cenderung akan berakhlak
baik. Namun, sebaliknya apabila teman sepergaulan itu menampilkan perilaku yang
tidak sesuai dengan nilai – nilai agama (berakhlak buruk), maka dia akan
cenderung memiliki akhlak yang buruk.
B.
Fase
Perkembangan Beragama pada anak - anak
Fase perkembangan beragama pada anak,
menurut penelitian yang dilakukan oleh Ernest Harmar, perkembangan beragama
pada anak – anak dibagi menjadi 3 fase perkembangan, diantaranya yaitu:
1. The
Fairly Tale Stage
Perkembangan agama anak usia dini usia 3 – 6 tahum
termasuk “The Fairly Tale Stage” (tingkat dongeng), pada tingkatan ini anak
menghayati konsep keTuhanan sesuai dengan tingkat perkembangan intelektualnya. Menurut
hasil penelitian Dr. Hanni mengindikasikan bahwa kemampuan berpikir tentang
konsep agama pada anak sangat sedikit. Kalau dikatakan tidak ada artinya dan
itu hanyalah permainan bebas dari fantasi dan emosinya.
Menurut Sugeng Haryadi dalam Mansur (2005: 49)
kehidupan pada masa ini masih banyak di pengaruhi kehidupan fantasi hingga
dalam menghadapi agama pun anak masih menggunakan konsep fantasi yang diliputi
oleh dongeng yang kuran masuk akal.
2. Tingkat
Kepercayaan (The Realistic Stage)
Pada fase ini ide – ide tentang Tuhan muncul dan
telah tercermin dalam konsep yang realistik dan biasanya muncul dari anak
didasarkan atas emosional, sehingga melahirkan konsep Tuhan yang formalis.
Tahap ini dimulai sejak usia masuk sekolah 7 Tahun. Pada tahap ini bahwa usia
tujuh dipandang sebagai permulaan pertumbuhan logis.
3. Tingkat
Individu ( The Individual Stage)
Pada tahap ini, anak telah memiliki kepekaan emosi
yang tinggi, sejalan dengan perkembangan usia mereka. Konsep keagamaan yang
individualiistic ini terbagi menjadi tiga golongan:
1. Konsep
ketuhanan yang konvesional dan konservatif dengan dipengaruhi sebagian kecil
fantasi
2. Konsep
ketuhanannyang lebih murni, dinyatakan dengan pandangan yang bersifat personal
3. Konsep
ketuhanan yang humanistik yaitu agama telah menjadi etos humanis dalam diri
mereka dalam menghayati agama.
Penanaman
nilai agama pada anak haruslah di sesuaikan pada usia perkembangannya terlebih
anak itu berada di usia emas (golden age).
Hal ini di dukung oleh pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No.58 Tahun 2009 yang berisi tentang Standar Pendidikan
Anak Usia Dini. Berdasarkan lingkup
perkembangan anak yang lebih mengembangkan aspek nilai – nilai agama dan moral,
di dalam Permendiknas No.58 Tahun 2009 maka Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak meliputi :
Tabel
1. Lingkup Perkembangan Nilai – Nilai Agama dan Moral
No
|
Usia
|
Tingkat Pencapaian Perkembangan
|
1
|
<3
Bulan
|
*)
|
2
|
3
- <6 Bulan
|
*)
|
3
|
6 - <9 Bulan
|
*)
|
4
|
9 -<12 Bulan
|
*)
|
5
|
12- <18 Bulan
|
*)
|
6
|
18 - <24 Bulan
|
*)
|
7
|
2 - < 3 Tahun
|
a.
Anak meniru gerakan berdoa/ sembahyang sesuai
dengan agamanya
b.
Mulai meniru doa pendek sesuai dengan agamanya
c.
Mulai memahami kapan mengucapkan salam,
terimakasih, maaf, dan lain sebagainya
|
8
|
3 - < 4 Tahun
|
a.
Mulai memahami pengertian perilaku yang
berlawanan meskipun belum selalu dilakukan seperti pemahaman perilaku baik – buruk, benar – salah, sopan
– tidak sopan.
b.
Mulai memahami arti kasih dan sayang kepada
ciptaan Tuhan
|
9
|
4 - <5 Tahun
|
a.
Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya
b.
Menirukan gerakan beribadah
c.
Mengucapkan doa sebelum dan sesudah melakukan
sesuatu
d.
Mengenal perilaku baik/ sopan dan buruk
e.
Membiasakan diri berperilaku baik
f.
Mengucapkan salam dan membalas salam
|
10
|
5 - <6 Tahun
|
a.
Mengenal agama yang dianutnya
b.
Membiasakan diri beribadah
c.
Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan,
hormat, dsb)
d.
Membedakan perilaku baik dan buruk
e.
Menghormati agama orang lain
|
*) Nilai – nilai
agama dan moral pada usia tersebut tidak diatur secara spesifik, sehingga
pelaksanaannya diserahkan kepada masing – masing lembaga.
C.
Sifat
Agama Pada Anak
Sifat agama pada anak mengikuti pola
concept on authority yaitu konsep keagamaan, yang dipengaruhi oleh faktor dari
luar diri anak itu sendiri, ketaatan dan tidaknya dipengaruhi oleh keadaan
lingkungan, orang tua atau guru mereka. Sifat keagamaan pada anak dapat dibagi
menjadi enam bagian, antara lain:
1. Unreflektif
(kurang mendalam dangkal/ tanpa kritik)
Pada masa ini anak memahami kebenaran agama kurang
begitu mendalam. Anak akan merasa puas dengan penjelasan/penjelasan yang
diberikan walaupun belum tentu benar dan kurang masuk akal.
2. Egosentris
Anak lebih menonjolkan kepentingan dirinya dan lebih
menuntut konsep keagamaan yang mereka pandang dan kesenangan dirinya.
3. Andromorphis
Konsep anak mengenai ketuhanan pada umumnya dari
pengalaman.
4. Verbalis
dan ritualis
Pada tahap ini anak mengenal konsep keagamaan dari
sebab ucapan (verbal). Mereka menghafal secara verbal kalimat – kalimat
keagamaan dan mengajarkan alamiah yang mereka laksanakan berdasarkan pengalaman
yang diajarkan kepada mereka.
5. Imitatif
Peranan orang tua terhadap anak sangatlah penting,
karena perbuatan tindak keagamaan anak dilakukan oleh anak – anak pada dasarnya
diperoleh melalui imitasi (meniru).
6. Rasa
heran
Rasa heran dan kagum merupakan tanda dan sifat
keagamaan pada anak. Rasa heran dan kagum anak belum didasari dengan kritis dan
kreatif. Mereka hanya kagum dengan keindahan lahiriyah saja.
D. Pendidikan Agama Pada Anak
Perkembangan agama pada anak – anak terjadi melalui
pengalaman hidup sejak kecil di dalam keluarga, sekolah usia dini dan
dilingkungan sekitar. Semakin banyak seorang anak dipengaruhi kehidupan
beragama, maka akan semakin baik sikap, tindakan, kelakuan dan cara yang dilakukan. Adapun cara
– cara untuk menjadikan anak yang beragama dengan baik adalah sebagai berikut:
1.
Pembentukan Kepribadian Anak
Pembentukan
kepribadian pada anak dapat dilakukan melalui contoh dan suri tauladan yang
terdapat dilingkungan sekitar , kisah – kisah inspiratif, film dan lagu – lagu
bernuansaan agama.
2.
Pembiasaan Pendidikan Beragama Pada Anak
Pendidikan agama pada
anak – anak terjadi melalui pembiasaan hidup sejak kecil di dalam keluarga.
Dalam mempraktekkan ajaran – ajaran agama juga harus diperhatikan oleh orang
tua dan lingkungan terdekat. Karena pada masa kanak – kanak pembelajaran agama tak
cukup hanya sekedar melalui nasihat – nasihat dan pelajaran.
SUMBER
Prof. Dr. H.
Syamsu Yusuf LN., M. P. (2016). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja.
Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Eprints.uny.ac.id
(pdf)
Komentar
Posting Komentar