perkembangan aspek religi anak usia dini



Perkembangan Aspek Religi Anak Usia Dini
Penanaman nilai – nilai keagamaan yang dilakukan sejak dini sangat perlu dilakukan untuk membekali anak agar lebih matang menghadapi permasalahan kehidupan. Dalam menghadapi pemasalahan tersebut cara mengatasinya tidak hanya memperoleh dari sekolah formal, melainkan juga diperoleh dari pendidikan keagamaan yang berada ditengah – tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan lulusan dari sekolah formal kurang dalam menanamkan pendidikan agama, sehingga dikhawatirkan peserta didik tersebut akan terjerumus ke dala dunia yang gelap.
Ada yang perlu ditekankan dalam mengenalkan nilai – nilai agama pada anak usia dini, diantaranya : anak mulai ada minat atau ketertarikan, semua perilaku anak membentuk suatu pola perilaku, mengasah potensi yang positif dalam diri, makhluk sosial dan hamba Allah.
Menurut kohlbergh dalam mansur (2005: 46) anak usia dini termasuk dalam tahap prakonvesional. Pada tahap ini anak tidak memperhatikan internalisasi nilai – nilai moral, penalaran moral dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan hukuman eksternal. Anak – anak taat karena orang dewasa menuntut mereka untuk taat dan apa yang dirasakan baik dan apa yang dianggap hadiah.
Perkembangan agama pada anak sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilaluinya . terutama usia 0 hingga 12 tahun. Seorang anak yang pada masa kanak – kanaknya tidak mendapat pendidikan agama dan tidak pula mempunyai keagamaan, maka dimasa dewasa kelak ia akan cenderung kepada sikap negative terhadap agama. Seorang anak mulai mengenal Tuhan melalui orang tua dan lingkungannya. Arthur T. Jersild dan kawan – kawan dalam the psikology of adolescence mengatakan bahwa :
biasanya orang atau anak beragama itu dikarenakan orang tuanya beragama, atau karena ia menirukan orang tuanyanya beragama. ucapan,perbuatan, sikap, dan perlakuan orangtua sangat memengaruhi perkembangan agama pada anak – anak.
Salah satu fitrah manusia sebagai makhluk Allah Swt, adalah dia dianugrahi fitrah (perasaan dan kemampuan) untuk mengenai Allah dan melakukan ajaran-Nya. Dalam kata lain, manusia dikaruniai insting religius (naluri beragama). Karena memiliki fitrah ini , kemudian manusia dijuluki sebagai “Homo Devinans” dan “Homo  Religious”, yaitu makhluk yang bertuhan dan beragama.
Fitrah beragama ini merupakan disposisi (kemampuan dasar) yang mengandung kemungkinan atau berpeluang untuk berkembang. Namun, mengenai arah dan kualitas perkembangan beragama anak sangat bergantung kepada proses pendidikan yang diterimanya. Hal ini sebagaimana yang telah dinyatakan oleh nabi Muhammad Saw:
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, hanya karena orang tualah, anak itu menjadi yahudi, nasrani, atau majusi.”
Dalam hadis ini mengisyaratkan bahwa faktor lingkungan (orang tua) sangat berperan dalam mempengaruhi perkembangan fitrah keberagamaan anak.
A.      Faktor – Faktor Perkembangan Beragama
Faktor perkembangan beragama dibagi menjadi dua faktor, diantaranya:
1.      Faktor pembawaan (INTERNAL)
Setiap manusia yang lahir kedunia ini, baik yang masih primitif, bersahaja, maupun yang sudah modern, baik yang lahir di daerah komunis maupun kapitalis; baik yang lahir dari orang tua yang saleh maupun jahat; sejak nabi adam sampai akhir zaman, menurut fitrah kejadiannya mempunyai potensi beragama atau keimanan kepada Tuhan atau percaya adanya kekuatan di luar dirinya yang mengatur hidup dan kehidupan alam semesta.
2.      Faktor lingkungan (EKSTERNAL)
Faktor pembawaan atau fitrah beragama merupakan potensi yang mempunyai kecenderungan untuk berkembang. Namun, perkembangan itu tidak akan terjadi manakala tidak ada faktor luar (eksternal) yang memberikan ransangan atau stimulus yang memungkinkan fitrah itu berkembang sebaik – baiknya. Faktor ekternal  tiada lain adalah lingkungan  dimana individu itu hidup. Lingkungan itu adalah keluarga, sekolah dan masyarakat.
a.    Lingkungan keluarga
Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama bagi anak. Oleh karena itu kedudukan keluarga dalam pengembangan kepribadian anak sangatlah dominan. Menurut hurlock (1956;434), keluarga merupakan “Training Centre” bagi penanaman nilai – nilai. Pengembangan fitrah atau jiwa beragama anak, seyogianya bersamaan dengan perkembangan kepribadiannya, yaitu sejak lahir dan bahkan lebih dari itu sejak dalam kandungan. Oleh karena itu, sebaiknya pada masa bayi masih berada dalam kandungan, orangtua (terutama ibu) seyogianya lebih meningkatkan amal ibadahnya kepada Allah.
b.    Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang mempunyai program yang akademik dalam melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak (siswa) agar mereka berkembangan sesuai dengan potensinya.
Dalam kaitannya dengan upaya mengembangkan fitrah beragama pada siswa, maka sekolah , terutama dalam hal ini guru agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan wawasan pemahaman, pembiasaan mengamalkan ibadah atau akhlak mulia dan sikap apresiatif terhadap ajaran agama.
Dalam melaksanakan tugas, guru agama dituntut untuk memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Kepribadian yang mantap (akhlak mulia)
2.      Menguasai disiplin ilmu dalam bidang studi pendidikan agama islam
3.      Memahami ilmu – ilmu lain yang relevan dan menunjang kemampuannya dalam mengelola proses belajar – mengajar.
Faktor lain yang menunjang perkembangan fitrah beragama siswa adalah:
1.    Kepedulian kepala sekolah, guru – guru dan staf sekolah lainnya terhadap pelaksanaan pendidikan agama disekolah.
2.    Tersedianya sarana ibadah yang memadai dan memfungsikan nya secara optimal
3.    Penyelenggaraan kegiatan ekstrakulikuler kerohanian bagi para siswa dan ceramah – ceramah atau diskusi keagamaan secara rutin.
c.Lingkungan masyarakat
Maksud lingkungan masyarakat disini adalah situasi atau kondisi interaksi sosial dan sosiokultural yang secara potensial berpengaruh terhadap perkembangan fitrah beragama atau kesadaran beragama individu. Dalam masyarakat,individu akan melakukan interaksi sosial dengan teman sebayanya atau anggota masyarakat lainnya. Apabila teman sepergaulan itu menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai – nilai agama (berakhlak baik), maka dia akan cenderung akan berakhlak baik. Namun, sebaliknya apabila teman sepergaulan itu menampilkan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai – nilai agama (berakhlak buruk), maka dia akan cenderung memiliki akhlak yang buruk.

B.       Fase Perkembangan Beragama pada anak - anak
Fase perkembangan beragama pada anak, menurut penelitian yang dilakukan oleh Ernest Harmar, perkembangan beragama pada anak – anak dibagi menjadi 3 fase perkembangan, diantaranya yaitu:
1.      The Fairly Tale Stage
Perkembangan agama anak usia dini usia 3 – 6 tahum termasuk “The Fairly Tale Stage” (tingkat dongeng), pada tingkatan ini anak menghayati konsep keTuhanan sesuai dengan tingkat perkembangan intelektualnya. Menurut hasil penelitian Dr. Hanni mengindikasikan bahwa kemampuan berpikir tentang konsep agama pada anak sangat sedikit. Kalau dikatakan tidak ada artinya dan itu hanyalah permainan bebas dari fantasi dan emosinya.
Menurut Sugeng Haryadi dalam Mansur (2005: 49) kehidupan pada masa ini masih banyak di pengaruhi kehidupan fantasi hingga dalam menghadapi agama pun anak masih menggunakan konsep fantasi yang diliputi oleh dongeng yang kuran masuk akal.

2.      Tingkat Kepercayaan  (The Realistic Stage)
Pada fase ini ide – ide tentang Tuhan muncul dan telah tercermin dalam konsep yang realistik dan biasanya muncul dari anak didasarkan atas emosional, sehingga melahirkan konsep Tuhan yang formalis. Tahap ini dimulai sejak usia masuk sekolah 7 Tahun. Pada tahap ini bahwa usia tujuh dipandang sebagai permulaan pertumbuhan logis.

3.      Tingkat Individu ( The Individual Stage)
Pada tahap ini, anak telah memiliki kepekaan emosi yang tinggi, sejalan dengan perkembangan usia mereka. Konsep keagamaan yang individualiistic ini terbagi menjadi tiga golongan:
1.      Konsep ketuhanan yang konvesional dan konservatif dengan dipengaruhi sebagian kecil fantasi
2.      Konsep ketuhanannyang lebih murni, dinyatakan dengan pandangan yang bersifat personal
3.      Konsep ketuhanan yang humanistik yaitu agama telah menjadi etos humanis dalam diri mereka  dalam menghayati agama.

Penanaman nilai agama pada anak haruslah di sesuaikan pada usia perkembangannya terlebih anak itu berada di usia emas (golden age). Hal ini di dukung oleh pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.58 Tahun 2009 yang berisi tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.  Berdasarkan lingkup perkembangan anak yang lebih mengembangkan aspek nilai – nilai agama dan moral, di dalam Permendiknas No.58 Tahun 2009 maka Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak meliputi :
Tabel 1. Lingkup Perkembangan Nilai – Nilai Agama dan Moral
No
Usia
Tingkat Pencapaian Perkembangan
1
<3 Bulan
*)
2
3 - <6 Bulan
*)
3
6 - <9 Bulan
*)
4
9 -<12 Bulan
*)
5
12- <18 Bulan
*)
6
18 - <24 Bulan
*)
7
2 - < 3 Tahun
a.    Anak meniru gerakan berdoa/ sembahyang sesuai dengan agamanya
b.    Mulai meniru doa pendek sesuai dengan agamanya
c.     Mulai memahami kapan mengucapkan salam, terimakasih, maaf, dan lain sebagainya
8
3 - < 4 Tahun
a.    Mulai memahami pengertian perilaku yang berlawanan meskipun belum selalu dilakukan seperti pemahaman  perilaku baik – buruk, benar – salah, sopan – tidak sopan.
b.    Mulai memahami arti kasih dan sayang kepada ciptaan Tuhan
9
4 - <5 Tahun
a.     Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya
b.     Menirukan gerakan beribadah
c.      Mengucapkan doa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu
d.     Mengenal perilaku baik/ sopan dan buruk
e.     Membiasakan diri berperilaku baik
f.      Mengucapkan salam dan membalas salam
10
5 - <6 Tahun
a.     Mengenal agama yang dianutnya
b.     Membiasakan diri beribadah
c.      Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb)
d.     Membedakan perilaku baik dan buruk
e.     Menghormati agama orang lain
*) Nilai – nilai agama dan moral pada usia tersebut tidak diatur secara spesifik, sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing – masing lembaga.
C.      Sifat Agama Pada Anak
Sifat agama pada anak mengikuti pola concept on authority yaitu konsep keagamaan, yang dipengaruhi oleh faktor dari luar diri anak itu sendiri, ketaatan dan tidaknya dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, orang tua atau guru mereka. Sifat keagamaan pada anak dapat dibagi menjadi enam bagian, antara lain:
1.      Unreflektif (kurang mendalam dangkal/ tanpa kritik)
Pada masa ini anak memahami kebenaran agama kurang begitu mendalam. Anak akan merasa puas dengan penjelasan/penjelasan yang diberikan walaupun belum tentu benar dan kurang masuk akal.
2.      Egosentris
Anak lebih menonjolkan kepentingan dirinya dan lebih menuntut konsep keagamaan yang mereka pandang dan kesenangan dirinya.
3.      Andromorphis
Konsep anak mengenai ketuhanan pada umumnya dari pengalaman.
4.      Verbalis dan ritualis
Pada tahap ini anak mengenal konsep keagamaan dari sebab ucapan (verbal). Mereka menghafal secara verbal kalimat – kalimat keagamaan dan mengajarkan alamiah yang mereka laksanakan berdasarkan pengalaman yang diajarkan kepada mereka.
5.      Imitatif
Peranan orang tua terhadap anak sangatlah penting, karena perbuatan tindak keagamaan anak dilakukan oleh anak – anak pada dasarnya diperoleh melalui imitasi (meniru).
6.      Rasa heran
Rasa heran dan kagum merupakan tanda dan sifat keagamaan pada anak. Rasa heran dan kagum anak belum didasari dengan kritis dan kreatif. Mereka hanya kagum dengan keindahan lahiriyah saja.

D.   Pendidikan Agama Pada Anak
Perkembangan agama pada anak – anak terjadi melalui pengalaman hidup sejak kecil di dalam keluarga, sekolah usia dini dan dilingkungan sekitar. Semakin banyak seorang anak dipengaruhi kehidupan beragama, maka akan semakin baik sikap, tindakan,  kelakuan dan cara yang dilakukan. Adapun cara – cara untuk menjadikan anak yang beragama dengan baik adalah sebagai berikut:
1.         Pembentukan Kepribadian Anak
Pembentukan kepribadian pada anak dapat dilakukan melalui contoh dan suri tauladan yang terdapat dilingkungan sekitar , kisah – kisah inspiratif, film dan lagu – lagu bernuansaan agama.

2.         Pembiasaan Pendidikan Beragama Pada Anak
Pendidikan agama pada anak – anak terjadi melalui pembiasaan hidup sejak kecil di dalam keluarga. Dalam mempraktekkan ajaran – ajaran agama juga harus diperhatikan oleh orang tua dan lingkungan terdekat. Karena pada masa kanak – kanak pembelajaran agama tak cukup hanya sekedar melalui nasihat – nasihat dan pelajaran.

SUMBER

Prof. Dr. H. Syamsu Yusuf LN., M. P. (2016). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Eprints.uny.ac.id (pdf)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Krisis Moral Anak di era globalisasi